TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan gelar perkara kasus bailout Bank Century Rp 6,7 triliun. Rencananya, ekspose perkara itu dilakukan pekan depan.
Dari hasil ekspos tersebut,baru akan diketahui ada dua alat bukti atau tidak, untuk menaikkan status menjadi penyidikan. "Jadi, sampai saat ini belum ada tersangka kasus Century," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (15/11/2012).
Johan menegaskan pihaknya berjanji tidak akan menelantarkan kasus yang dikabarkan menyeret nama Budiono dan Sri Mulyani.
"Tidak benar Century didiamkan. Kalau sudah cukup dua alat bukti atau belum, akan dinaikkan atau tidak. Kalau belum cukup tidak akan dinaikkan," ujarnya.
Sejauh ini, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan kasus itu.
Namun, Johan tak menampik jika pihaknya memiliki kendala untuk memeriksa sejumlah pihak, lantaran tengah mengalami gangguan kesehatan saat akan dimintai keterangan.
(Edwin Firdaus)
KPK Segera Tetapkan Status Century
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger