Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pertemuan dengan Tim Pengawas Century. Pertemuan yang digelar pada hari ini untuk membahas perkembangan kasus dana talangan Rp6,7 triliun kepada Bank Century yang dilakukan KPK.
"Iya, nanti jam 10.00 WIB di gedung kura-kura 1," kata anggota Timwas Century, Bambang Soesatyo melalui pesan singkat, Selasa (20/11/2012).
Bambang mengatakan rencananya rapat akan dipimpin Ketua DPR Marzuki Alie yang didampingi wakilnya Priyo Budi Santoso. Disebut-sebut dalam pertemuan nanti KPK akan menyampaikan nama tersangka kasus Century tersebut.
Anggota Komisi III DPR dari Golkar, Bambang Soesatyo berpendapat jika ternyata KPK hanya mengumumkan dua orang sebagai tersangka baru, itu sangat tidak adil.
Apalagi, menurut Politisi Golkar ini, bahwa pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pemberian dana talangan alias bail out Bank Century itu berhenti pada BM dan SF.
"Menurut saya sangat tidak adil. Apalagi Kalau pengusutan kasus Century kemudian berhenti hanya sampai pada tersangka BM dan SF. Sebab, peran HA sebagai perancang perubahan PBI agar Bank Century layak menerima FPJP dan memenuhi persyaratan dengan merubah-ubah CAR dan peran SAT sebagai pengawas bank sangat penting saat proses pemberian dana talangan (FPJP) kepada Bank Century senilai Rp632miliar," kata Bambang.
Sebaliknya, kata dia, peran SF hanya melaksanakan disposisi Boediono selaku Gubernur BI dan SF tidak bisa apa-apa tanpa hasil kerja SAT.
Jadi, menurut Bambang, janggal kalau KPK hanya menjerat BM dan SF tanpa aktor lainnya termasuk Gubernur BI ketika itu dan pejabat LPS serta Srimulyani dalam proses bailout Bank Century senilai Rp.6,7 triliun.