TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pencegahan, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri.
"Permohonan cegah sejak tanggal 19 November kemarin, atas nama Vendra Washnuri selaku Direktur PT Adora Intregasi Solusi, dan Muhammad Krifsiyanto dari pihak swasta," kata Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (21/11/2012).
Namun, Johan tidak merinci apa peran keduanya dalam penyidikan kasus yang menyeret dua perwira Polri. Johan hanya menjelaskan, pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu ingin dimintai keterangan, keduanya tidak sedang berada di luar negeri.
"Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan," imbuhnya. (*)