TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhammad Nazaruddin dijadwalkan bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, hari ini, Kamis (22/11/2012).
Di hari yang sama, sidang isteri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, yang merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek PLTS di Kemennakertrans kembali berlanjut di Pengadilan Tipikor, Jakarta. Sidang Neneng beragendakan pembacaan putusan sela dari Majelis Hakim Tipikor.
Perlu diketahui, pasca Nazaruddin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Polisi Interpol di Kolombia Agustus tahun 2011 lalu, dirinya tidak pernah bertemu dengan Neneng Sri Wahyuni.
Nazaruddin sendiri kini tengah menjalani masa pidananya terkait kasus suap proyek Wisma Atlet di Rumah Tahanan Cipinang.
Sementara, Neneng sendiri terjerat kasus korupsi PLTS yang akhirnya menjerat dirinya untuk meringkuk di Rumah Tahanan KPK. Keduanya kerap mengajukan permohonan kepada KPK untuk bertemu. Namun hingga saat ini, belum juga dikabulkan KPK.
(Edwin Firdaus)
Lama Berpisah, Suami-Istri akan Bertemu di Pengadilan
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger