News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

RUU Redenominasi Rupiah Segera Diserahkan ke DPR

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Penyederhanaan nilai mata uang rupiah dengan cara mengurangi nol tanpa mengubah nilai tukarnya (redenominasi) masih menunggu Undang-undang.

Demikian dikatakan Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas di sela-sela penyerahan muskat atau pakaian kebesaran pahlawan nasional Pangeran Antasari usai dilakukan restorasi ke pihak keluarga, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (22/11/2012).

"Untuk redenominasi perlu dasar hukum yang kuat dan itu dalam bentuk undang-undang. Kalau undang-undang belum ada sulit diimplementasikan," ujarnya.

Pengajuan rancangan undang-undang sendiri dilakukan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia. Dan saat ini prosesnya masih dalam pengajuan ke DPR.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini