TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi, Heru Lelono sepakat Wakil Presiden Boediono, mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) terlibat dalam mengambil keputusan penyertaan modal sementara (PMS) kepada Bank Century.
"Saya juga membenarkan," kata Heru kepada wartawan, Jakarta, Kamis (22/11/2012) kemarin.
Namun Heru tidak sependapat kalau Boediono yang kini menjabat Wakil Presiden itu langsung dikatakan menyeleweng sehingga merugikan uang negara. Ditegaskan, penyelamatan bank Century di dalam kondisi ekonomi masa itu, terbukti menyelamatkan perekonomian nasional hari ini.
"Bahwa dengan kebijakan itu kemudian ada yang menyalah gunakan, sepantasnya diusut tuntas secara hukum. Walau diluar negeri, Presiden selalu memantau dan mengetahui segala dinamika didalam negeri," tandas Heru.
Boediono juga angkat bicara menanggapi tudingan yang mengarah kepadanya lewat jejaring sosial, Twitter. Berikut komentar Boediono soal kasus Century, lewat akun twitter @boediono:
Pasca rapat kerja KPK dan Timwas DPR utk kasus Century berikut tanggapan saya:
1. Sikap saya mengenai penyelamatan Bank Century 2008, sejak awal dan sampai sekarang sudah jelas.
2. Saya tetap percaya pada KPK yang independen.
3. Saya siap membantu sepenuhnya segala upaya penegakan hukum, Expand
4. Jika ada pejabat, siapa pun, yg terlibat tindak pidana korupsi dlm proses penyelamatan Bank Century.
5. Saya tidak akan berusaha menghalangi dengan cara apapun proses oleh KPK.
6. Sebaliknya, saya juga tidak berusaha mengarahkan atau mendesak-desak KPK untuk melakukan sesuatu,
7. Karena menghormati KPK sbg badan yg independen dr campur tangan pihak manapun.
8. Sbg salah satu pengambil kebijakan pada tahun 2008, sbg Gubernur BI saya tetap yakin & percaya bhw kebijakan penyelamatan Bank Century,
9. Adalah langkah tepat yg harus diambil agar sistem keuangan & ekonomi Indonesia tidak terjerumus ke dlm krisis keuangan global,
10. Krisis yg saat itu sdh membelit ekonomi banyak negara lain.
11. Bahwa Bank Century dalam keadaan buruk pada saat krisis itu, justru menjadi sebab terpaksa dilakukannya penyelamatan.
12. Dan apabila keburukan dan kerusakan Bank Century itu selain disebabkan oleh pengurus dan pemiliknya,
13. Ternyata juga akibat pelanggaran yang disangka dilakukan oleh pejabat BI,
14. Maka sewajarnya bila KPK mengusut dengan tuntas dan adil.
15. Rakyat Indonesia hingga kini dapat menikmati manfaat kebijakan itu karena Indonesia selamat dari krisis keuangan dunia pada 2008.
16. Sementara, banyak negara lain masih menanggung beban berat sampai saat ini.
17. Kebijakan itu terbukti adalah kebijakan yang benar dan saya siap bertanggungjawab atas pilihan kebijakan itu.