News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendagri Belum Bisa Nonaktifkan Gubernur Maluku Utara

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Thaib Armayn, Gubernur Maluku Utara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri sudah menetapkan Gubernur Maluku Utara Thaib Armayn sebagai tersangka.

Tapi, hingga kini Thaib masih memimpin Maluku Utara, meskipun sudah tiga kali menjalani pemeriksaan.

Menyikapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, dinonaktifkan atau tidaknya Thaib Armayn, tergantung polisi.

"Karena ini masih sedang diproses Kepolisian. Kami masih evaluasi. Kalau polisi menyatakan tersangka belum bisa (dinonaktifkan)," ujar Gamawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2012).

Gamawan memaparkan, bila Thaib sudah ditetapkan sebagai terdakwa, maka pihak Kemendagri bisa menonaktifkannya.

"Kalau dia sudah sebagai terdakwa, kami baru dapat menonaktifkan kepala daerah, sesuai undang-undang. Tapi, kalau masih tersangka belum bisa," jelas Gamawan. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini