News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Verifikasi Parpol

Tidak Becus, PDS Minta Anggota KPU Diganti

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPU

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-  Sahat Sinaga sekjen Partai Damai Sejahtera (PDS) mengatakan agar komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) diganti. Permintaan tersebut menurutnya setimpal dengan kinerja KPU yang dinilainya buruk saat verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2012.

Sahat nampaknya masih geram lantaran KPU tidak melaksanakan rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar mengikutsertakan 12 partai politik yang gagal dalam verifikasi administrasi, dimasukkan dalam verifikasi faktual.

Padahal PDS masuk dalam rekomendasi Bawaslu tersebut. KPU pun diadukan Bawaslu bersama Said Salahudin direktur Sigma, atas dugaan pelanggaran kode etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Menurut saya, rekomendasi Bawaslu yang mengindikasikan telah terjadinya pelanggaran kode etik itu, hampir benar. Bukti-buktinya sampai sekarang rekomendasi kami 12 parpol yang harus diverifikasi, tidak ditanggapi," ujar Sahat, di Jakarta, Senin (26/11/2012).

Sahat mengatakan seharusnya KPU menanggapi rekomendasi Bawaslu tersebut, diterima atau ditolak secara resmi.

"Ini berarti tidak beretika. Mengambangkan gitu. Dalam administrasi yang baik, di semua negara, semua lembaga itu harus sikap yang baik," tegas Sahat. Sahat mengaku bahkan pernah ke KPU menindaklanjuti temuan Bawaslu tersebut. Namun hasilnya nihil.

Sahat pun kembali meminta agar komisioner KPU diganti. Tidak hanya dipecat. Menurutnya, dari 250 juta penduduk Indonesia, bukan hal sulit menjaring tujuh anggota KPU.

"Dan mungkin belum terlalu terlambat untuk diganti. Tahapan Pemilu nya masih awal. Jadi kalau mau ganti komisioner, sebaiknya memang hari-hari ini," cetusnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini