News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Grasi Terpidana Narkoba

MA Pastikan Yamanie Diadili Setelah 10 Desember

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Mahkamah Agung

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Djoko Sarwoko mengatakan, pihaknya bersama Komisi Yudisial (KY) akan melakukan sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) dalam waktu dekat.

"MKH setelah tanggal 10 Desember," ujar Djoko saat dihubungi, Kamis (29/11/2012).

Djoko pun mengungkapkan bahwa pihaknya juga sudah menetapkan tim, yang ketiganya terdiri dari Ketua Muda MA yaitu, Ketua Muda Peradilan Tata Usaha Negara Paulus E Lotulung, Ketua Muda Pidana Artidjo Alkotsar dan Ketua Muda Perdata Khusus M Saleh.

Dengan telah ditetapkan nama-nama ini, maka tim dari MA akan bergabung dengan tim MKH yang telah disusun oleh Komisi Yudisial (KY).

Adapun tim MKH dari KY yakni, Wakil Ketua KY Imam Anshori Saleh, Komisioner KY Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Suparman Marzuki, Komisioner KY Taufiqqurahman Syahuri, dan Komisioner KY Jaja Ahmad Jayus.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini