News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

ICW Puji Keberanian KPK Tetapkan Djoko Susilo Tersangka

Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo, memasuki kendaraan tahanan dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012). Djoko Susilo ditahan karena diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Indonesian Coruption Watch (ICW), menilai penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator Inspektur Jendral Djoko Susilo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harus dikebut.

Hal itu dikatakan oleh peneliti ICW, Donal Fariz kepada Tribunnews.com, melalui telepon selular, Senin (3/12/2012). "KPK sudah menahan DS, sehingga proses penyidikan kasus simulator bisa dikebut," ujarnya.

Penahanan yang dilakukan oleh KPK terhadap Djoko, menurutnya sudah sangat tepat, sebagai langkah pencegahan untuk tersangka melarikan diri.

"Selain itu penahanan juga akan menjadi jalan untuk menghambat yang bersangkutan melarkan diri hingga kemungkinan merusak atau menghilangkan barang bukti," katanya.

Setelah penangkapan, Donal berharap KPK, tak berhenti mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM, pascapenahanan Djoko. Menurutnya tidak menutup kemungkinan ada oknum lainnya di dalam tubuh Mabes yang terlibat dalam kasus yang sama.

"Selain itu tidak menutup kemungkinan ada Jendral lain yang terlibat. Tentu KPK harus membongkar tuntas," ucapnya.

Selain itu ia juga meminta KPK untuk mencermati hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bila hal itu sudah dirampungkan. "Segera percepat proses pemeriksaan jika audit BPK sudah rampung," ucapnya.

Sementara peniliti ICW lainnya, Agus Sunaryanto mengatakan, penahanan Djoko oleh KPK, merupakan sebuah pembuktian bahwa KPK 'bernyali' menjalankan tugas dan fungsinya seperti yang diamanahkan oleh Undang-undang.

"Lagi-lagi KPK bisa membuktikan bahwa KPK tidak takut sama Mabes Polri, dan bisa menjalankan tugasnya seperti amanah UU," katanya, seperti dikutip dalam wawancara dengan Metro TV.

"Apa yang dilakukan oleh KPK ini, untuk membersihkan institusi Mabes Polri, agar profesional dalam melayani masyarakat," lanjutnya.

Seperti diketahui KPK pada hari ini melakukan penahanan terhadap mantan orang nomor satu di Korlantas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo di Rumah Tahanan KPK abang Guntur, Jakarta, atas tuduhan terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan simulator SIM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini