TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengenakan baju tahanan kala menahan tersangka Irjen Pol Djoko Susilo, di Rumah Tahanan (Rutan) KPK, yang berada di Pomdam Jaya, Guntur.
Salah satu kuasa hukum Jenderal Polisi bintang dua itu, menyatakan pihaknya tidak diberitahu KPK soal kewajiban mengenakan baju tahanan.
"Jangan tanya kami," kata Hotma Sitompoel, di kantor KPK, Jakarta, Senin (3/11/2012).
"Nanti ada prosedurnya," sambung Hotma.
Sementara itu, pantauan Tribun, baju tahanan milik Djoko Susilo terlihat ditenteng oleh satu di antara pegawai KPK. Tidak tampak adanya upaya dari pegawai tersebut untuk mengenakan baju tahanan itu ke Djoko Susilo.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjajanto, sempat mendengungkan adanya kewajiban bagi seluruh para tersangka yang ditahan, untuk menggunakan baju tahanan. Hal itu, menurut Bambang sebagai efek jera untuk para tersangka korupsi.
Klik: