News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Menikahi ABG

Politisi PKS: Perempuan Bukan Barang Dagangan

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Garut Aceng Fikri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Djazuli Juwaini menegaskan kasus yang melanda Bupati Garut Aceng Fikri dengan menceraikan  istri mudanya tentu sangat melukai hati keluarga dari pihak perempuan.

"Ini lebih kepada etika. Ini sangat melukai keluarga dan rakyat. Saya kira etika dari seorang pemimpin itu harus dapat memberikan contoh kepada rakyat. Bupati itu kan bapaknya rakyat, tidak boleh melukai perasaan anak-anaknya," kata Djazuli di gedung DPR Jakarta, Senin (3/12/2012).

Menurut dia kalaupun ingin bercerai maka harus sesuai dengan norma agama apalagi dalam kasus ini menikah lagi untuk kedua kalinya sebab hal seperti ini ada aturan mainnya dalam hukum Islam.

"Tapi jangan pernah menganggap perempuan itu barang dagangan. Perampuan itu makhluk sejajar di mata Allah. Saya kurang setuju kalau diumpamakan baju robek, emangnya ini barang komoditi," ujar Djazuli.

Dikatakan  masalah norma agama harus sesuai dengan syariah agama yang sah. "Kemudian dengan perceraian itu juga harus sesuai dengan agama," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Garut Aceng Fikri menikahi gadis 18 tahun, Fany Oktora.
Pernikahan tersebut hanya bertahan empat hari. Si bupati menceraikan Fany  lewat SMS dengan alasan karena Fany ternyata sudah tidak perawan lagi.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini