TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak seperti tersangka lain, tersangka kasus korupsi proyek simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo, bisa tampil mengenakan pakaian bebas, saat KPK menahannya, Senin (3/12/2012) malam.
Jenderal polisi bintang dua tampil dengan stelan jas abu-abu, saat digiring petugas KPK ke mobil tahanan, untuk selanjutnya dibawa ke Rutan KPK di Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Anehnya, pihak pengacara justru mengatakan kliennya mengenakan baju tahanan KPK saat berada di dalam mobil tahanan, atau saat dalam perjalanan menuju rutan.
"Tentu kalau sudah di sini pakai, tadi di mobil dipakai," kata Juniver Girsang, pengacara Djoko.
Diberitakan sebelumnya, KPK menahan Irjen Pol Djoko Susilo, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri senilai Rp 196,8 miliar.
Djoko ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. KPK menahan Djoko, untuk pengembangan penyidikan.
Menurut Juniver, Djoko mendapat perlakuan yang baik dari pihak rutan. Ia tak melihat kesan angker dari rutan, kendati berada di wilayah militer.
"Kami rasakan suasana di Guntur ini familiar. Pak Djoko juga sampaikan terima kasih atas pelayanan yang sudah didapatkan. Kiranya beliau harapkan lebih baik lagi," jelas Juniver. (*)