News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum DPR Minta Jatah

BK Belum Umumkan Sanksi Anggota DPR Pemeras

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR belum mengumumkan pemberian sanksi kepada anggota DPR yang dituduh memeras perusahaan BUMN.

"Belum diumumkan hari ini," kata Ketua BK M Prakosa kepada Tribunnews.com, Rabu (5/12/2012).

Namun politisi PDIP ini tidak menyebut kapan BK mengumumkan sanksi yang akan diberikan.

Semalam, Wakil Ketua BK Siswono Yudo Husodo dalam sebuah talk show televisi menyebut BK akan mengumumkan sanksi kepada anggota Dewan yang dilaporkan memeras.

Sejauh ini sudah ada 5 anggota Dewan yang diperiksa terkait laporanMenteri BUMN Dahlan Iskan itu.
(Aco)

baca juga:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini