TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) DPR belum mengumumkan pemberian sanksi kepada anggota DPR yang dituduh memeras perusahaan BUMN.
"Belum diumumkan hari ini," kata Ketua BK M Prakosa kepada Tribunnews.com, Rabu (5/12/2012).
Namun politisi PDIP ini tidak menyebut kapan BK mengumumkan sanksi yang akan diberikan.
Semalam, Wakil Ketua BK Siswono Yudo Husodo dalam sebuah talk show televisi menyebut BK akan mengumumkan sanksi kepada anggota Dewan yang dilaporkan memeras.
Sejauh ini sudah ada 5 anggota Dewan yang diperiksa terkait laporanMenteri BUMN Dahlan Iskan itu.
(Aco)
baca juga:
Baca tanpa iklan