News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Polri Dampingi Djoko Susilo Hingga Tuntas Kasusnya

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (kiri), didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai Perwira Tinggi Polri yang masih aktif, Irjen Pol Djoko Susilo tetap mendapatkan pendampingan hukum dari institusi bhayangkara.

"Bantuan hukum tetap berjalan, termasuk tim pengacara yang dibentuk Divkum Polri. Akan terus berjalan hingga proses hukum selesai," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/12/2012).

Seperti diketahui penetapan Djoko sebagai tersangka melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 27 Juli 2012. Lembaga pimpinan Abraham Samad ini, menduga telah terjadi korupsi dalam proyek Simulator SIM senilai Rp196,8 miliar. Dalam proyek tersebut, KPK memperkirakan negara dirugikan sekitar Rp100 miliar.

Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, Senin (3/12/2012) akhirnya Irjen Djoko ditahan di Rumah Tahanan Guntur. Dalam kasus tersebut, selain Irjen Djoko yang dijadikan tersangka, KPK pun telah menetapkan mantan Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo serta Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka.

Tersangka Djoko diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Perwira polisi berpangkat bintang dua itu terancam dipidana dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini