TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Jero Wacik menjelaskan kalau mundurnya Andi Mallarangeng dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga bukan karena permintaan partai. Sebagai kolega di partai, Jero Wacik menilai sikap Andi Mallarangeng untuk mundur sebagai menteri merupakan inisiatif pribadi.
"Ini belum diminta berhenti (dari Partai Demokrat) dia (Andi Mallarangeng) sudah mengudrkan diri,"ujar Jero Wacik di kantornya, Jum'at (7/12/2012).
Dengan inisiatif seperti itu, Jero Wacik menilai kalau Andi Mallarangeng memudahkan dewan kehormatan. Jero Wacik juga menjelaskan kalau Andi Mallarangeng mundur dari jabatannya di partai sebagai Sekretaris Dewan Pembina.
"Memudahkan dewan kehormatan, dia juga mengundurkan dari dewan pembina partai,"jelas Jero Wacik.
Telah diberitakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alvian Mallarangeng sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana dan prasarana Sekolah Olahraga Nasional (SON), di Hambalang, Jawa Barat.
Penetapan Andi sebagai tersangka KPK, tertulis bersamaan di dalam surat permohonan cegah nomor 4569/01-23/12/2012 Tanggal 3 Desember 2012.
Berita Lengkap Mengenai Andi Mallarangeng Tersangka Silakan Klik Disini