TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengaku sempat heran, saat mendengar Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng hanya dicekal ke luar negeri, tapi tidak ditetapkan tersangka.
Sebab, menurut Politisi Golkar, sebenarnya berdasarkan data dan fakta, Andi sudah cukup memiliki bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka. Namun, tampaknya KPK sangat hati-hati dalam hal ini.
"Namun, kita dikejutkan oleh berita baru. KPK telah tetapkan Andi jadi tersangka. Kalau benar Andi sudah tersangka, kita patut beri ancungan jempol. Kita desak KPK segera menuntaskan sampai akar-akarnya, dan mengusut ke mana saja dana jarahan itu mengalir," tutur Bambang kepada Tribun di Jakarta, Kamis (6/12/2012).
KPK, lanjutnya, harus segera mengungkap, apakah ini kejahatan korporasi atau individu. Namun, menurut Bambang, jika melihat fakta-fakta yang sudah terungkap di publik, ini adalah kejahatan korporasi. Terencana, terstruktur, dan rapi.
"Jujur, saya angkat topi dan salut pada kepemimpinan Abraham. Century naik ke penyidikan, Hambalang sudah ada yang tersangka petinggi partai dan menteri aktif. Ini baru dalam sejarah KPK," puji politisi muda Partai Golkar.
"Harapan saya, mereka tetap waspada agar peristiwa Bibit-Chandra dan Antasari tidak menimpa mereka," pesan Bambang. (*)