TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pusat Olahraga Nasional Hambalang, menunjuk Luhut Marihot Parulian Pangaribuan dan Harry Ponto sebagai pengacaranya.
"Makanya kami hari ini rapat maraton. Pak Harry Ponto masih muda dan cemerlang, dan Pak Luhut ahli pidana," ujar Rizal Mallarangeng, saudara kandung Andi, kepada wartawan di rumah dinas Menpora di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2012) malam.
Menurut Rizal, sebenarnya banyak sekali kolega dan profesional hukum yang menawarkan bantuan hukum kepada Andi. Namun, pengacara yang ditunjuk Andi dan keluarga adalah Luhut dan Harry, di mana keduanya terlihat ikut bertamu ke rumah dinas Andi.
Penunjukkan Luhut dan Harry, sambung Rizal, untuk mempelajari sangkaan yang dialamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Andi. Keputusan itu diambil sebagai bentuk komitmen Andi menyelesaikan kasus secara proporsional.
"Mudah-mudahan ini menjadi proses pembelajaran bagi siapapun. Kami semua mau belajar dengan baik. Makanya kami mau menyusun argumen dengan baik. Kita lihat prosesnya, jangan terlalu dicampur politik," tutur Rizal. (*)