TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dikabarkan bakal mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Andi terkait dengan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan komplek olahraga terpadu di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Kabar pengunduran diri Andi diinformasikan oleh salah seorang pejabat di lingkar pertama kekuasaan kepada Kompas pagi ini. Menurut pejabat yang tak mau disebutkan identitasnya ini, Andi hendak menyatakan mundur tadi malam.
Saat itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengumumkan perihal pencegahan ke luar negeri atas nama Andi, adiknya Andi Zulkarnain Mallarangeng dan pejabat PT Adhi Karya, Mohammad Arief Taufiqurahman.
Dalam surat permohonan pencegahan yang dikirim KPK kepada Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi manusia tersebut, tertulis status Andi sudah menjadi tersangka.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Andi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tanggal 3 Desember lalu. Andi disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi.
Kabarnya, Andi akan menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Andi menghadap Presiden untuk menyampaikan niatnya mengundurkan diri dari jabatannya selaku Menteri Pemuda dan Olahraga. Rencananya pertemuan Andi dengan Presiden akan belangsung pada pukul 09.00, Jumat pagi ini (7/12/2012). Setelah pertemuan, Andi kabarnya akan langsung mengumumkan pengunduran dirinya.
baca juga: