Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X bidang olahraga Reni Marlinawati menghargai sikap KPK terhadap status tersangka Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kita serahkan proses hukum kepada KPK," kata Reni, Jumat (7/12/2012).
Reni berharap penetapan tersangka Andi Mallarangeng tidak menganggu kinerja dan program kerja Kementerian. Meskipun, kata politisi PPP itu, sulit ditutupi, jika pimpinan kementerian tersandung perkara hukum apalagi berstatus hukum sebagai tersangka, akan menganggu soliditas tim serta berdampak pada psikologi kerja yang tidak nyaman.
Padahal, kata Reni, pekerjaan rumah Kemenpora menumpuk di depan mata. Terutama terkait rencana sanksi federasi sepakbola internasiona (FIFA) yang akan memberi sanksi ke Indonesia. "Tentunya, masalah ini harus mendapat perhatian serius. Belum lagi masalah kepemudaan, yang juga jangan sampai terbengkalai," imbuhnya.
Sebagai mitra kerja Kemenpora, Reni berharap Presiden sebagai kepala pemerintahan, dapat memikirkan dampak nyata dari penetapan tersangka Menpora Andi Mallarangeng terhadap efektivitas kerja Kementerian Pemuda dan Olahraga. "Yang pasti, harapan kami, program kerja Kementerian jangan sampai terganggu apalagi terhenti karena status hukum menterinya sebagai tersangka," ujarnya.
baca juga: