News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andi Mallarangeng Tersangka

Wacik: Jadi Menteri Harus Hati-hati

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri ESDM, Jero Wacik (kiri), dan Mantan Dirut PLN yang kini menjabat Meneg BUMN, Dahlan Iskan (kanan), saat menghadiri rapat dengar pendapat bersama Komisi VII DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/11/2012). RDP yang juga dihadiri Ketua BP Migas, R Priyono, dan Dirut PLN, Nur Pamudji, meninta penjelasan dan verifikasi kepada mantan Direktur Utama PLN, Dahlan Iskan, atas audit Badan Pemeriksa Keuangan, terkait temuan inefisiensi PLN sebesar Rp37 triliun. TRIBUN/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ESDM Jero Wacik mengimbau rekan-rekan dari fraksinya, Partai Demokrat untuk lebih hati-hati saat menjadi pejabat pemerintahan. Pernyataan Jero Wacik mengacu kepada teman satu fraksinya, Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng yang saat ini menjadi tersangka dalam kasus Hambalang.

Jero Wacik menjelaskan kalau saat menjadi Menteri harus berhati-hati untuk melakukan kerjasama dan membuat tender. Pasalnya saat tanda tangan kontrak tender, Jero Wacik menilai Andi Mallarangeng tak mengerti isi dibawah tender tersebut. 

"Terus terang bagi saya harus lebih berhati-hati, menteri dalam tataran tertentu membuat kebijakan, ada proses dibawahnya ada tender, menteri nggak begitu tahu persis detailnya,"ujar Jero Wacik di kantornya, Jumat (7/12/2012).

Jero Wacik pun mengaku kalau saat menjadi menteri, tidak semua hal ia ketahui mengenai isi tender dan kontrak yang telah ia tanda tangani. Jero Wacik juga berpendapat kalau jabatan Menteri bisa berada dalam situasi bahaya kalau tender dan kontrak dipermainkan.

"Saya merasa sebagai menteri bahaya juga dalam detailnya menunjuk pemenang tender, sebagai menteri bisa kena begitu bahaya juga, tidak mungkin semua menteri tahu," ungkap Jero Wacik.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini