News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andi Mallarangeng Tersangka

Andi Belum Butuh Bantuan Hukum Demokrat

Penulis: Y Gustaman
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Adik kandung Menpora Andi Alfian Mallarangeng, Andi Zulkarnain Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel Mallarangeng (kanan) didampingi kakaknya, Rizal Mallarangeng menggelar konferensi pers terkait pencekalan dirinya bersama kakak kandungnya, Andi Mallarangeng, di Kantor Freedom Institute, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/12/2012). Dalam keterangannya, Choel membantah sebagai perantara dalam kasus dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang. Warta Kota/Adhy Kelana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga bergerak cepat menyusul penetapan bekas Menteri Pemuda dan Olahraga sebagai tersangka dalam perkara korupsi proyek pembangunan pusat olahraga nasional di bukit Hambalang atau akrab proyek Hambalang.

 

Bertempat di rumah dinas Jalan Widya Chandra III No 14, Jakarta, Jumat (7/12/2012) malam, keluarga besar langsung menerima dua pengacara Luhut Marihot Parulian Pangaribuan dan Harry Ponto. Keduanya ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi proses hukum Andi di KPK.

 

Rizal Mallarangeng mengaku, selain Luhut dan Harry, tak menutup kemungkinan akan menambah dua sampai tiga pengacara lagi. Meski begitu, keluarga sementara waktu belum mau menerima bantuan hukum dari Partai Demokrat di mana Andi pernah menjadi Sekretaris Dewan Pembina.

 

“Sejauh ini kita belum berpikir bantuan dari siapapun dulu. Kan enggak enak memberatkan orang lain, termasuk partai. Tetapi kita coba dari dalam keluarga sediri. Kakak saya, adik saya dan keluarga membantu,” ujar Rizal yang nampak keras mendukung moril Andi.

 

Menurut Rizal, sebenarnya banyak kolega dan profesional hukum menawarkan bantuan kepada Andi. Namun pengacara yang ditunjuk Andi dan keluarga adalah Luhut dan Harry. Malam tadi, keduanya mendatangi Andi dan mengakui ditunjuk keluarga.

Penunjukkan keduanya, sambung Rizal, untuk mempelajari sangkaan yang dialamatkan Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Andi. Hal tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Andi menyelesaikan kasus secara proporsional.

"Mudah-mudahan ini menjadi proses pembelajaran bagi siapapun. Kita semua mau belajar dengan baik. Makanya kita mau menyusun argumen dengan baik. Kita lihat prosesnya. Jangan terllau dicampur politik," tukas Rizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini