TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Lawyer Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufik Basyari menilai penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka menjadi pintu masuk pengembangan kasus dugaan korupsi Proyek Hambalang.
Karena itu, dia berharap Andi mau transparan dan buka-bukaan mengenai kasus ini. Sehingga mantan Menteri Pemuda dan olahraga ini dapat menkadi juctice collaborator untuk kasus ini.
"Kita berharap agar Andi Mallareangeng dapat menjadi justice collaborator. Kalau, misalnya Andi menyatakan siap bertanggungjawab siap menjalani proses hukum. Maka harapannya tidak hanya bertahan membela diri saja. Tapi menunjukan komitmennya mengungkapkan kasus ini sedalam-dalamnya. Ini harapan yang kita inginkan," ujar Taufik Basyari di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (8/12/2012).
Karena menurutnya tidak tertutup kemungkinan selain Andi, ada tersangka lain. Untuk itu dia menyarankan Andi terbuka saja di saat penyelidikan dan penyidikan serta saat pengadilan digelar.
"Saya pikir terbuka-terbuka saja. Dengan ini nanti kan Andi bisa mendapat keringanan hukuman," terangnya.