TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Ketua Bidang Komunikasi dan Informasi DPP Partai Demokrat (PD) Ruhut Sitompul menegaskan, partainya tidak akan melindungi Andi Mallarangeng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Menurutnya,hal ini sudah menjadi komitmen partai besutan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bahwa tidak akan melindungi kader-kader yang melakukan tindak pidana korupsi.
"Kami, siapapun itu tidak terkecuali (Andi Mallarangeng) yang terkait korupsi tidak akan dilindungi. Siapapun dia, apapun jabatannya," tegas Ruhut kepada wartawan, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (8/12/2012).
Tapi, imbuh Ruhut, bila diminta, Partai Demokrat siap menyediakan bantuan hukum berupa pengacara.Tapi bukan berarati PD melindungi.
"Kalau kita lindungi berarti kita intervensi, maka kita juga tidak mau intervensi," tegasnya.
Tapi memang lucu, kata Ruhut, siapapun yang bermasalah dengan hukum, selama ini tidak ada yang mau memakai pengacara yang disiapkan Partai. Begitu juga dengan Andi yang malah menggaet Luhut Pangaribuan sebagai pengacaranya.