TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sukotjo S Bambang, tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM, memiliki bukti keterlibatan sejumlah petinggi Polri selain Irjen Pol Djoko Susilo.
Saat dikonfirmasi, Pengacara Bambang, Erick S Paat mengakuinya. Namun dirinya belum berani membeberkannya.
"Saya tidak berani menjelaskan itu. Karena ada keterangan dan bukti yang beliau pegang. Kalau kami menjelaskan duluan, ada kekhawaatiran nanti pihak-pihak yang diduga terkait akan mengatur strategi," kata Erick di kantor KPK, Jakarta, Senin (10/12/2012).
Kehadiran Erick sendiri ke kantor Abraham Samad Cs untuk menyerahkan surat dari kliennya. Inti surat, menerangkan bahwa Bambang meminta penyidik KPK untuk diperiksanya kembali.
"Saya mohon pihak KPK untuk menambahkan informasi penting dalam BAP saya dalam kasus dugaan tipikor pengadaan driving simulator di Korlantas," kata Bambang dalam suratnya yang ditunjukan Pengacara Erick. Surat sendiri ditulis Bambang pada tanggal 5 Desember 2012.
Seperti diketahui, terkait kasus Simulator SIM, KPK telah menetapkan 4 orang tersangka. Di antaranya yakni Mantan Kakorlantas Irjen Pol Djoko Susilo, mantan Waka Korlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo, Budi Santoso dan Sukotjo S Bambang.
Bambang Miliki Bukti Keterlibatan Sejumlah Petinggi Polri
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger