News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

DPR Pertanyakan e-KTP Tanpa Smart Card

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Nurul Arifin mempertanyakan kartu tanda penduduk elektronik yang bentuknya tidak sesuai dengan apa yang dipaparkan ke DPR dan disetujui anggarannya.

KTP elektronik atau lebih dikenal dengan e-KTP bentuk fisiknya menurut Nurul hanya berubah dari kertas ke plastik. Tidak terlihat ada chip, barcode atau penanda lainnya yang memperlihatkan bawah ada data-data yang disimpan didalamnya.

“Memang kenyataannya KTP elektronik itu bentuknya seperti kartu platik biasa tanpa ada chip atau alat elektronik yang ditanam didalamnya. Kartu yang telah dibagikan ke masyarakat ini memang berbeda dengan apa yang pernah dipaparkan ke DPR yang menggunakan chip,” ujar Nurul kepada wartawan di Jakarta, Senin (10/12/2012).

Nurul mengaku dirinya kerap ditanyakan hal ini oleh wartawan maupun masyarakat karena setelah melihat hasil KTP elektronik yang dibagikan dan dirinya mengaku kecewa.

”Banyak pertanyaan ke saya mengenai hal ini dan setelah lihat hasil e-KTP yang sudah dibagikan, jujur saya kecewa. Ya, kecewanya karena ini barangnya kan anggarannya mahal, tapi kok fisiknya nggak berubah drastis. Tidak seperti yang dipaparkan bahwa akan seperti kartu kredit,” jelasnya.

Nurul menjelaskan bahwa DPR mendorong program e-KTP itu sebagai kartu multi fungsi dan karena alasan itu juga DPR menyetujui anggaran program e-KTP yang triliunan rupiah.

”Makanya kita setujui anggaran yang diajukan kemdagri meski mahal. Tapi kita juga akan tagih janji dari Mendagri sesuai apa yang sudah dipaparkan mereka tentang desain e-KTP,” katanya.

Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar, komisi II pun pernah menanyakan hal ini kepada Dirjen Administrasi Kependudukan Kementrian Dalam Negeri yang dijawab bahwa KTP elektronik itu harus dibaca dengan card reader khusus sehingga bisa membaca data kependudukan begitu e-KTP ditempel.

“Komisi II telah beberapa kali menanyakan mengapa KTP elektronik tidak terlihat menggunakan chip. Terus Dirjen Adminduk kemdagri, menjawab harus dibaca dengan card reader khusus yang bisa membaca data kependudukan begitu e-KTP ditempel. Kita minta mana card readernya, coba dipresentasikan bagaimana e-KTP bisa dibaca data-data-nya, tapi sampai sekarang belum dihadirkan dalam rapat dengan komisi II” kata Nurul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini