News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penarikan Penyidik KPK

Kapolri Persilakan KPK Gunakan Penyidik dari Kepolisian

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Timur Pradopo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggunakan tenaga penyidik Polri yang habis masa tugasnya di KPK, bila masih dibutuhkan.

"Saya kira, saya hanya memberi tahu bahwa itu (masa tugasnya) sudah habis. Kalau masih mau digunakan KPK, silakan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/12/2012).

Polri hingga saat ini masih menunggu surat dari KPK, terkait jawaban tentang status penyidik Polri di KPK.

"Saya kira nanti kan KPK menyurati kepada kami," imbuhnya.

Mengenai alih status penyidik Polri yang menjadi penyidik KPK, Kapolri enggan berkomentar banyak, karena masalah kepegawaian yang lebih memahami adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

"Sekali lagi, silakan tanyakan kepada Menpan," ucapnya.

Kapolri menegaskan, dalam pemberantasan korupsi, KPK, Polri, dan Kejaksaan harus bersinergi. Saling bahu membahu memerangi korupsi.

"Pemberantasan korupsi ini kita harus sinergi, kita (Polri), KPK, dan Kejaksaan, itu yang harus dilakukan. Saya kira itu nanti peraturan pemerintah mengarah ke sana," tuturnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini