News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum DPR Minta Jatah

BK Belum Umumkan Nama Anggota yang Kena Sanksi

Penulis: Ferdinand Waskita
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Kehormatan (BK) belum menyampaikan keputusan, terkait laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan, di rapat paripurna DPR.

"Hari ini belum dijadwalkan, tapi Kamis (13/12/2012). Penyampaian dan keputusan BK hari ini belum dijadwalkan," kata Ketua BK M Prakosa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/12/2012).

Ketika ditanyakan apakah nama-nama yang terkena sanksi akan disampaikan dalam sidang paripurna, Prakosa mengatakan itu dilakukan bila terdapat sanksi berat.

"Sanksi ringan tidak disampaikan di paripurna, kalau di rapat hanya sanksi berat yang disampaikan," jelas Prakosa.

Ia menyampaikan, hari ini pihaknya mengirimkan surat kepada Presiden SBY melalui pimpinan DPR. Surat tersebut meminta presiden menegur Dahlan Iskan.

Sebab, Dahlan tidak akurat dalam memberikan informasi mengenai dugaan anggota Dewan yang memeras BUMN. Itu terbukti dengan direvisinya nama Andi Timo Pangerang, M Ichlas El Qudsy, dan Muhammad Hatta.

Prakosa menuturkan, BK juga akan melakukan rehabilitasi bagi nama-nama yang tidak terbukti melakukan pemerasan.

"Proses rehabilitasi di paripurna, caranya dengan diumumkan bahwa disampaikan kalau ada anggota yang tak terbukti melanggar etika, dan dipulihkan nama dan kehormatannya," terangnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini