News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Irjen Djoko Susilo Bersaksi untuk Brigjen Didik Purnomo

Penulis: Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Irjen Djoko Susilo (tengah), memasuki kendaraan tahanan dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/12/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK hari ini, Kamis (13/12/2012) dijadwalkan memeriksa Irjen Djoko Susilo.

Djoko akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM 2011, yang juga bekas anak buahnya di Korlantas Polri, Brigjen Didik Purnomo.

Baru tim kuasa hukum Djoko yang sudah datang ke Kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.

"(Djoko Susilo) datang. Iya, sebagai saksi," ujar Hotma Sitompul, anggota tim kuasa hukum Djoko, yang datang lebih dulu di Kantor KPK pada pukul 09.30 WIB.

Setelah KPK punya kewenangan penuh menyidik kasus simulator SIM, sudah ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo selaku kuasa pengguna anggaran, mantan Waka Korlantas Polri Brigjen Didik Poernomo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Direktur PT CMMA Budi Susanto selaku pemenang tender, dan Direktur PT ITI Sukotjo S Bambang selaku pihak subkontrak proyek.

Keempat tersangka dijerat pasal penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian negara, atau keuntungan pihak lain.

KPK sudah menahan Irjen Djoko Susilo di rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan, sejak 3 Desember 2012. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini