TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tersangka kasus dugaan korupsi proyek Simulator SIM Di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Djoko Susilo, Kamis (13/12/2012).
Namun, pemeriksaan kali ini bukan sebagai tersangka, melainkan sebagai saksi untuk tersangka yang lain. "DS Diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi Priharsa Nugraha, Kamis (13/12/2012).
Untuk Diketahui, ini merupakan pemeriksaan perdana bagi mantan Kepala Korlantas ini pasca dirinya ditahan oleh KPK pada pekan kemarin. Saat ini, Djoko ditahan di Rutan KPK yang berada di komplek militer Guntur, Manggarai.
Pada proyek senilai Rp 198,6 miliar ini, KPK menduga ada kerugian negara yang mencapai Rp 100 miliar itu. (Edwin Firdaus)
Jenderal Djoko Hari Ini Jadi Saksi
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger