News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Diadili

Neneng Lega Diizinkan Jenguk Anaknya di Rumah Sakit

Penulis: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Neneng Sri Wahyuni menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/12/2012), dengan agenda pemeriksaan saksi. Neneng diajukan ke persidangan karena diduga terkait dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat akhirnya mengizinkan Neneng Sri Wahyuni menjenguk anaknya yang dirawat di Rumah Sakit Metropolitan Medical Center Kuningan, Kamis (13/12/2012).

Neneng adalah terdakwa kasus korupsi pengadaan dan pemasangan PLTS 2008 di Kemennakertrans.

"Dikawal untuk besuk. Kami mohon kepada jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata hakim ketua Tati Hardiyaanti dalam persidangan Neneng, yang sebelumnya meminta keterangan saksi Oktarina Furi, dan bekas Wakil Direktur Keuangan PT Anugrah Grup Yulianis.

Karena permintaan istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Tati menskorsing sidang setengah jam, untuk memberikan waktu kepada Neneng menjenguk anaknya.

Setelah itu, sidang dilanjutkan kembali, dengan mendengarkan keterangan satu orang saksi lagi.

Sebelumnya, salah satu penasihat hukum Neneng, Elza Syarif, meminta kepada majelis hakim agar kliennya diizinkan menjenguk anaknya yang sedang sakit.

"Anak terdakwa ada di MMC karena sakit panas tinggi. Mohon izin bisa besuk, karena anaknya nangis terus," pinta Elza saat sidang. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini