News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Simulator SIM

Djoko Susilo Masih Enggan Bebeberkan Kasusnya

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen Pol Djoko Susilo memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Wakakorlantas, Brigjen Pol Didik Purnomo, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/12/2012). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator di Korlantas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Djoko Susilo, masih enggan membeberkan kasus dugaan korupsi pengadaan Simulator SIM Polri yang telah menyeretnya sebagai tersangka.

Pasalnya, usai menjalani pemeriksaan hampir selama delapan jam oleh penyidik KPK, Djoko memilih irit bicara kendati dicecar berbagai pertanyaan oleh wartawan.

Djoko yang mengenakan baju tahanan KPK itu hanya membenarkan dirinya diperiksa sebagai tersangka.

"Iya pemeriksaan sebagai tersangka," ujar Djoko yang ditemui wartawan usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Senin (17/12/2012) petang.

Terpantau Djoko kelar kantor KPK sekitar pukul 18.00 WIB, dengan didampingi tim pengacaranya.

Tim Pengacara Djoko Susilo selanjutnya mencoba mengambil alih untuk menjawab cecaran pertanyaan wartawan. Namun setali tiga uang, tim kuasa hukum Djoko juga memilih irit bicara.

"Belum selesai-selesai," kata salah seorang pengacara Djoko Susilo.

Selanjutnya Djoko langsung digiring ke mobil tahanan yang akan membawanya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Rutan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya Guntur, Mangarai, Jakarta Selatan.

Pengacara Djoko Susilo, Hotma Sitompul menyatakan, pemeriksaan KPK terhadap kliennya belum memasuki susbtansi kasus. Namun dia tak memungkiri kemungkinan KPK telah mendapatkan keterangan baru dari saksi lainnya terkait kasus yang menjerat Djoko Susilo.

"Saya tidak melihat sudah masuk substansi. Tapi kan mungkin KPK sudah dapat keterangan baru dari saksi lain," katanya.

Hotma menegaskan, pihaknya akan mengikuti proses pemeriksaan hingga tuntas.Kendati dia berharap, kasus yang menyeret kliennya segera dilimpahkan ke pengadilan.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini