News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Djoko Tjandra Punya Paspor Atas Nama Joechan

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Djoko S Tjandra saat mendengarkan tuntutan jaksa di PN Jakarta Selatan, Rabu (23/2/2000). Djoko kini kabur ke luar negeri setelah MA memvonis Djoko 2 tahun penjara

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra saat ini bisa dengan mudah pergi kemana pun dengan menggunakan paspor yang dikeluarkan pemerintah Papua Nugini.

Djoko Tjandra mendapatkan paspor dari Papua Nugini setelah menjadi warga negara Papua Nugini. "Dalam paspornya ia bernama Joechan," kata Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2012).

Meskipun ia sudah menjadi warga Papua Nugini, tetapi Djoko Tjandra jarang berada di negara bartunya, menurut Darmono buronan kejaksaan agung tersebut kadang-kadang hanya dua atau tiga bulan sekali datang ke Papua Nugini.

"Kalau pun ke sana, dia biasanya hanya menginap di hotel ternama di sana, setelah itu ia berangkat lagi," ujar Darmono.

Djoko Tjandra pun tidak memiliki tempat tinggal di Papua Nugini, justru rumahnya berada di Singapura. "Ia tidak punya tempat tinggal di Papua Nugini, rumahnya berada di Singapura," ucap Darmono.

Mantan Direktur Era Giat Prima meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Port Moresby, Papua Nugini pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan keputusan atas perkara cessie Bank Bali.

MA menyatakan Djoko Tjandra bersalah, dan harus membayar denda, serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546.166.116.369 dirampas untuk negara.

Djoko diduga memberikan keterangan palsu, bahwa dirinya tidak memiliki masalah hukum di Indonesia, sehingga ia sukses menyandang status warga Papua Nugini. Padahal, di Indonesia ia berstatus buronan.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini