TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- 53 anggota Direktorat Narkoba (Ditnarkoba) Bareskrim Polri mendapat penghargaan medali Satyalencana Operasi Kepolisian Presiden Republik Indonesia dan Pin Emas dan Pin Perak dari Kapolri, Rabu (19/12/2012) di Lapang Bhayangkara, Jakarta Selatan.
Menurut Kabareskrim Polri Komjen Pol Sutarman menganggap bahwa penghargaan tersebut merupakan bagian kecil dari pemerintah dan pimpinan Polri terhadap para petugas kepolisian yang melakukan penegakan hukum dilapangan.
"Penghargaan ini merupakan bagian kecil dari perhatian pemerintah melalui presiden dan pimpinan Polri untuk menumbuhkan semangat perang terhadap narkoba dan peredaran gelap narkoba," kata Sutarman.
Menurut Sutarman, anggota yang mendapatkan pengharagaan merupakan pendekar-pendekar hukum yang gigih dalam memerangi peredaran gelap narkoba.
"Penghargaan terhadap pendekar-pendekart hukum kita yang memerangi narkoba. Kenapa perang, karena dalam memberantas dan mencegah peredaran narkoba, mereka pun rentan terkontaminasi narkoba karena mereka harus berkecimpung dengan pelaku narkoba dan pengguna narkoba," terangnya.
Dalam acara ini, 215 kilogram sabu dan 1,7 kilogram heroin barang bukti hasil pengungkapan Ditnarkoba Bareskrim Polri pun dimusnahkan.