News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kemajuan Indonesia di Bidang HAM Cuma Normatif

Penulis: Eri Komar Sinaga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta aksi Kamisan membawa payung hitam di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012). Aksi yang dilakukan setiap Kamis sore ini ditujukan kepada pemerintah agar segera menyelesaikan pelanggaran HAM di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama periode Desember 2011-Desember 2012, tidak ada perkembangan berarti dalam kemajuan hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

"Pelanggaran HAM terus terjadi. Kewajiban (pemerintah) untuk mengharmonisasikan perundang-undangan yang bertentangan dengan standar HAM tidak dilakukan," ujar Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta, dalam catatan akhir tahun laporan hukum dan HAM, di kantornya, Kamis (20/12/2012).

Indonesia, lanjutnya, hanya mengalami kemajuan dalam bidang administrasi dan pembuatan peraturan. Sedangkan implementasinya masih nol besar.

"Kami melihat Indonesia memiliki kemajuan normatif di bidang HAM. Banyak konvensi HAM diratifikasi, juga banyak peraturan peraturan perundang-undangan yang dibuat," tutur Febi.

Dalam catatan akhir tahun yang mengambil tema 'Paradoks Negara Hukum', Indonesia meratifikasi 12 instrumen HAM internasional dan 18 konvensi ILO (Organisasi Buruh Internasional).

"Tapi, itu hanya kemajuan di bidang normatif. Sementara di implementasinya tidak mengubah apapun," ucapnya.

Kepolisian dan pengadilan merupakan aktor negara, yang juara dalam melakukan pelanggaran hukum dan HAM di Indonesia.

"Aparat penegak hukum menjadi aktor alat yang bisa digunakan melanggar HAM. Pengadilan yang seharusnya menjadi lembaga pemberi keadilan, malah melegitimasi aksi-aksi atau tindakan-tindakan pelanggaran HAM," tuturnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini