News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Neneng Diadili

Saan: Saya Kenal Nazar Tapi Tak Berhubungan dengan Neneng

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Neneng Sri Wahyuni, (kanan) berbincang bersama suaminya, M Nazaruddin (kiri)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wasekjen Partai Demokrat, Saan Mustopa, bersaksi dalam perkara korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans dengan terdakwa mantan Direktur Keuangan Anugerah Nusantara, Neneng Sri Wahyuni, hari ini, Kamis (20/12/2012).

Usai persidangan, anggota Komisi Hukum DPR itu menegaskan kalau dirinya tak pernah berhubungan dengan Neneng Sri Wahyuni. Terlebih, ikut mengatur proyek PLTS di Kemennakertrans.

"Saya kenal sama Nazar-nya. Tapi nggak berhubungan sama Neneng," kata Saan di lantai 1 gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta.

Saan dalam kesempatan sama, kembali mengatakan kalau dirinya sama sekali tak mengerti mengenai proyek PLTS.

"Saya juga nggak tahu Neneng yang pegang proyek," kata Saan.

Klik:


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini