News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Skandal Century

KPK akan Periksa Direktur Perbankan I BI

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan ulang pemanggilan mantan Direktur Pengawasan Perbankan 1 Bank Indonesia, Zainal Abidin terkait penyidikan perkara korupsi dana talangan atau bailout Bank Century, Jumat (21/12/2012).

"Dia diperiksa sebagai saksi BM dan SCF," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, termasuk Tribunnews.com.

Mantan anak buah Boediono ini sedianya digarap Rabu (19/12). Namun, karena mangkir KPK memanggil kembali yang bersangkutan pada hari ini.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua bekas pejabat BI sebagai tersangka. Mereka yakni Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjriah.

Siti Chalimah Fadjrijah merupakan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia saat kasus terjadi. Sementara Budi Mulya merupakan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Keduanya disebut bertanggung jawab dalam pengucuran dana bailout Century.

(Edwin Firdaus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini