TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK) optimis menyambut tahun 2013. Pihaknya, bahkan, menjanjikan untuk memberikan kejutan pada tahun itu.
Selain kasus Hambalang, dua kasus korupsi lain yang menyita perhatian publik juga akan digeber oleh komisi antikorupsi pada awal tahun depan.
Kedua perkara yakni korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama (Kemenag) dan suap PON di Riau.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membenarkan hal tersebut. Diungkapkannya, KPK sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam kedua kasus tersebut.
"Kasus di Kementrian Agama dan Riau itu kan ada banyak orang yang terlibat untuk masuk ini. Ini akan didalami oleh KPK untuk dilihat lebih lanjut," kata Bambang saat ditemui wartawan, termasuk Tribunnews.com, di kantor KPK, Kamis (27/12/2012).
Dalam konferensi akhir tahun, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas juga sempat mengisyaratkan adanya penambahan tersangka baru.
"Kasus Alquran itu ada (tersangka) bapaknya, ada anaknya, kemungkinan juga istrinya," kata Busyro.
Dalam kasus korupsi Al Quran, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya yakni anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putra kandungnya, Dendy Prasetia.
Untuk mengembangkan penyidikan kasus ini, KPK telah memanggil saksi-saksi termasuk para pengurus ormas sayap Partai Golkar, Gema MKGR seperti Fadh A Rafiq dan Vasco Ruseimy.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi dari Kemenag termasuk Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Sementara itu dalam kasus suap PON Riau, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka diantaranya staf ahli Gubernur Riau, Rusli Zainal.
Dalam persidangan kasus ini, saksi-saksi menyebutkan keterlibatan Gubernur Rusli. KPK juga sudah beberapa kali memeriksa Rusli sebagai saksi. Selain Rusli, KPK juga pernah memeriksa anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Setya Novanto dan Kahar Muzakir.