Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski saat ini anak bungsu dari Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa (22) telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kecelakaan maut di Tol Jagorawi, Selasa (1/12/2012) pagi. Namun yang menjadi pertanyaan ialah, akankah Rasyid akan ditahan?
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan saat ini penyidik belum melakukan pemeriksaan lanjutan pada Rasyid lantaran Rasyid masih harus mendapatkan perawatan dan mengalami trauma akibat kecelakaan itu.
"Kalau interograsi awal sudah, kalau pemeriksaan lanjutan belum dilakukan. Penyidik akan menunggu sampai yang bersangkutan sembuh dulu, saat ini kan masih dirawat," ungkap Rikwanto, Rabu (2/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Kemudian saat ditanya apabila sesudah dinyatakan sehat oleh dokter, dengan statusnya yang kini tersangka maka kepolisian akan menahan Rasyid ?
Rikwanto mengatakan keputusan penahanan ada ditangan penyidik subdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya. Sehingga ditahan atau tidaknya Rasyid merupakan kewenangan penyidik.
"Ya nanti tunggu sehat dulu, diperiksa baru kalau untuk masalah penahanan penyidik yang menentukan. Kita tunggu saja," kata Rikwanto.
*Berita Lengkap Mengenai Kecelakaan Anak Menteri Silakan KLIK Disini