Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan penyidik telah memeriksa saksi tambahan terhadap kasus laka lantas di Tol Jagorawi dengan tersangka Rasyid (22), sehingga total saksi ada 17 orang dan pemeriksaan terhadap tersangka sendiri yakni Rasyid.
Dari sekian nama tersebut, tidak ada nama Rangga yang disebut-sebut sempat melihat kejadian sesaat sesudah kecelakaan dan ramai diberitakan di media massa.
"Sampai dengan Rabu (2/1/2013) penyidik sudah memeriksa 13 saksi dan tersangka Rasyid. Lalu kemarin Kamis (3/1/2013) bertambah empat sehingga totalnya 17 saksi," ujar Rikwanto, Jumat (4/1/2013) di Mapolda Metro Jaya.
Dikatakan Rikwanto empat saksi tambahan tersebut yakni dua anggota Pamwal, dan dua anggota dari Jasa Marga.
Rikwanto juga menambahkan 13 saksi yang telah diperiksa sebelumnya antara lain sopir Daihatsu Luxio bernama Frans Sirait, Supriyati, Enung, Eman suami Enung, Prillia, teman wanita Rasyid dan beberapa polisi yang turut membantu mengevakuasi korban.
"Petugas kepolisian yang diperiksa adalah Ipda Suhardi, anggota Polres Jakarta Utara, yang saat itu kebetulan sedang melintas Bripka Cahyadi, petugas patroli jalan raya (PJR), Brigadir Dedy Saryanto, anggota PJR, petugas Jasa Marga bernama Unggul. Komang, petugas derek, Aiptu Endang, petugas Laka Lantas Satwil Timur, Momon, petugas derek, dan istri Harun sang korban tewas," ungkap Rikwanto.
*berita lengkap mengenai Kecelakaan anak menteri Silakan KLIK Disini