News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dahlan Iskan Kecelakaan

Dahlan Iskan Membahayakan Orang Lain

Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas menutupi mobil listrik Tucuxi Ferari bernopol D 19 yang hancur saat dikemudikan Menteri BUMN, Dahlan Iskan setelah menabrak tebing dan tiang listrik di Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (5/1/2013). Diduga rem mobil listrik yang didesain oleh Danet Suryatama ini mengalami masalah saat menuruni lereng timur Gunung Lawu. SURYA/DONI PRASETYO

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan dinilai membahayakan para pengguna jalan lantaran mobil listrik Tucuxi, yang dia kendarai belum memiliki sertifikat uji tipe. Dahlan juga dinilai telah melanggar peraturan perundang-undangan.

"Mengendarai mobil bodong di jalan raya itu membahayakan pengguna jalan lain dan tentu melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas," kata Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al Habsy ketika dihubungi, Senin (7/1/2013).

Sebelumnya, mobil listrik "Ferrari" Tucuxi mengalami kecelakaan saat dikendarai Dahlan Iskan di Plaosan, Magetan, Jawa Timur, Sabtu ( 5/1/2013 ). Diketahui, sistem rem mobil diduga tidak berfungsi normal. Dahlan Iskan selamat dalam kecelakaan. Namun, mobil berwarna merah seharga miliaran rupiah itu rusak berat karena menabrak tebing.

Aboe Bakar mengatakan, uji kelayakan kendaraan tidak patut dilakukan di jalan raya. Seharusnya, pengujian dilakukan di balai pengujian kendaraan bermotor. Apalagi, kata dia, setiap kendaraan yang dipakai di jalan raya seharusnya telah melalui uji kelayakan oleh Kementerian Perhubungan.

Di dalam Pasal 49 ayat (1) UU Lalu Lintas disebutkan "Kendaraan Bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian". Di ayat (2) disebutkan pengujian yang dimaksud adalah uji tipe dan uji berkala.

"Sangat disayangkan demi hobi atau pemenuhan popularitas, keselamatan pengguna jalan lain harus diabaikan," kata Aboe Bakar.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari menilai ironis tindakan Dahlan itu. Dia menyinggung tindakan Dahlan yang dianggap pahlawan ketika membuka pintu tol tahun 2012 . Dahlan membuka pintu tol lantaran terjadi antrean panjang.

"Tapi di sisi lain membahayakan umat karena produk yang dia pakai tidak melewati uji. Jadi mana wajah Pak Dahlan yang sebenarnya?," kata Eva.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini