TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih lima jam menjalani pemeriksaan di Subdit Gakum Polda Metro Jaya, Senin (7/1/2013) tersangka kecelakaan lalu lintasĀ di tol Jagorawi, Rasyid Rajasa dicecar sembilan pertanyaan oleh penyidik.
Hal itu diutarakan oleh kuasa hukum Rasyid, Riri Purbasari Dewi saat ditemui usai mendampingi pemeriksaan terhadap Rasyid.
"Tadi ada sekitar sembilan pertanyaan yang diberikan pada Rasyid selama pemeriksaan," ucap Riri.
Namun Riri enggan membeberkan lebih lanjut seputar apa saja pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik.
"Pertanyaannya ya macam-macam, seputar kecelakaannya," tegas Riri.
Seperti telah diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Subdit Gakum Polda Metro Jaya, Senin (7/1/2013), Rasyid Rajasa langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
"Hari ini sudah diambil berita acara lanjutan atas nama Rasyid. Saat pemeriksaan Rasyid sempat mengeluh mual dan pusing," ujar kuasa hukum Rasyid, Riri Purbasari Dewi.
Dikatakan Riri, memang saat keluar dari RS Pertamina keadaan Rasyid masih kurang sehat dan dipaksakan untuk mengikuti prores pemeriksaan.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai mengapa Rasyid dilarikan ke RS Polri bukan RS Pertamina, dikatakan Riri itu merupakan rujukan kepolisian, karena letaknya yang dekat.
Pantauan Tribunnews.com, Rasyid dibawa pukul 18.55 WIB menggunakan mobil ambulance Jasa Raharja. Saat menuju ambulance, Rasyid juga tampak dibopong oleh beberapa orang.
Klik: