Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di Subdit Gakum Polda Metro Jaya, Senin (7/1/2013) tersangka laka lantas di tol Jagorawi, Rasyid Rajasa langsung dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
"Hari ini sudah diambil berita acara pemeriksaan (BAP) lanjutan atas nama Rasyid. Saat pemeriksaan, Rasyid sempat mengeluh mual dan pusing," ujar kuasa hukum Rasyid, Riri Purbasari Dewi.
Dikatakan Riri, memang saat keluar dari RS Pertamina, keadaan Rasyid masih kurang sehat dan dipaksakan untuk mengikuti prores pemeriksaan.
Lebih lanjut, saat ditanya mengenai mengapa Rasyid dilarikan ke RS Polri bukan ke RS Pertamina, dikatakan Riri, itu merupakan rujukan kepolisian, karena letaknya yang dekat.
Pantauan Tribunnews.com, Rasyid dibawa pukul 18.55 WIB menggunakan mobil ambulance Jasa Raharja. Saat menuju ambulance, Rasyid juga tampak dibopong oleh beberapa orang.
BACA JUGA:
- Kemenag Kantongi Inisial Penerima Dana Penyelenggaran Ibadah…
- Dahlan Iskan Dinilai Tiru Model Pencitraan Jokowi
- Dibantu Pramugari, Harmani Melahirkan Bayi di Pesawat Merpati
- Dahlan Iskan Melanggar Pasal Berlapis?
- PPATK Akui Perbedaan Metodologi Biaya