Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Pembinaan dan Penegakan hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sudarmanto mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka laka lantas di Tol Jagorawi, Rasyid Rajasa, Senin (7/1/2013) adalah untuk memenuhi berita acara pemeriksaan.
"Rasyid sedang diperiksa per berita acara. Rekan-rekan lihat sendiri. Pak Hatta selaku orangtua Rasyid sudah mengantarkan anaknya untuk diperiksa. Ini kita apresiasi," tutur Sudarmanto.
Dikatakan Sudarmanto, hasil pemeriksaan tidak bisa diberitahukan ke publik karena hasilnya merupakan ranah dari di pengadilan.
Sudarmanto menjelaskan, saat ini Rasyid sedang diperiksa oleh penyidik. Dan didampingi oleh tiga orang pengacaranya yakni Ririn Purbasari Dewi and Patner, mereka yaitu Ririn, Erik, dan Rumiyati.
"Rasyid diperiksa didampingi tiga kuasa hukum, mereka ada Ririn, Erik dan Umiyati. Pak Hatta sangat bijaksana mengantarkan putranya yang bermasalah ke penyidik," kata Sudarmanto.
BACA JUGA: