Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum Rasyid, Riri Purbasari Dewi, mengatakan, selama kurang lebih lima jam diperiksa penyidik di Subdit Gakum Ditlantas Polda Metro, Senin (7/1/2013), Rasyid sempat tak sadarkan diri selama 10 menit.
"Rasyid mengeluh pusing, mual, dan sempat tidak sadarkan diri selama kurang lebih 10 menit," ungkap Riri.
Riri juga mengatakan, saat dilarikan ke ambulans dan dibawa ke RS Polri, seperti rujukan dari kepolisian, Rasyid sempat dibopong dan kesulitan mendapat oksigen.
"Tolong ya, jangan dikerubuti. Nanti kasian, dia kesulitan dapat oksigen," kata Riri.
Riri menambahkan, meski rekam medik Rasyid ada di RS Pertamina, namun kepolisian merujuk ke RS Polri. Dan pihak Rasyid menurutinya.
BACA JUGA:
- PKS Larang Istri Pejabat Publik Jadi Caleg
- Polisi Periksa Produsen Tuxuci terkait Kecelakaan Dahlan Iskan
- Koopsau I Dituntut Lebih Responsif Hadapi Berbagai Tantangan
- DPR: Masa Depan Jalan Raya di Jakarta Mengkhawatirkan
- Hartati Minta Tidak Dikriminalisas