News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perempuan Dilarang Ngangkang

Priyo Minta Aturan Larangan Ngangkang Dicabut

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perempuan membonceng sepeda motor dengan duduk terbuka (ngangkang)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso meminta Pemerintah Kota Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darusallam menarik aturan larangan bagi perempuan duduk terbuka atau ngangkang di atas sepeda motor.

"Mestinya mereka legowo menarik aturan tersebut," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, (8/1/2013).

Bila Pemerintah Lhokseumawe tetap menerapkan peraturan tersebut, Priyo meminta Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melakukan uji sahih aturan tersebut.

"Begini apapun alasan dari walikota Lhokseumawe ada sopan santun, tapi pertimbangan umum  keselamatan pengguna motor lebih diutamakan," ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, akan memberlakukan larangan bagi perempuan duduk terbuka atau ngangkang di atas sepeda motor.

Perempuan duduk ngangkang di atas sepeda motor dinilai tidak sesuai dengan Syariat Islam dan adat istiadat setempat.

Pemkot Lhokseumawe akan menyosialisasi dulu pelarangan ini kepada masyarakat mulai pekan depan, sebelum diterapkan secara penuh.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini