News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suap PON Riau

Pekan Depan KPK Periksa 7 Tersangka Anggota DPRD Riau

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suap PON Riau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh anggota DPRD Riau sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010 terkait PON ke-18 di Pekanbaru, Riau.

7 orang wakil rakyat Riau yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat 13 Juli 2012 itu yakni, Adrian Ali, Abu Bakar Siddik, Tengku Muhazza, Zulfan Heri, Syarif Hidayatullah, M Roem Zein, dan Turoechan Asyari.

"Dalam waktu dekat mungkin kalau nggak pekan depan itu sudah ada pemeriksaan-pemeriksaan berkaitan dengan 7 tersangka itu. Yang anggota DPRD itu ya," kata Juru Bicara Johan Budi di kantornya, Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Menurut Johan, pemeriksaan tersebut guna melengkapi berkas penyidikan terhadapnya. Termasuk mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lainnya, seperti Gubernur Riau Rusli Zainal.

Terkait pengembangan penyidikan maupun penyelidikan kasus ini, sambung Johan, pihaknya tak menutup kemungkinan menyeret pihak-pihak yang diduga terlibat sebagai tersangka, termasuk Rusli.

"Kemungkinan itu bisa saja termasuk para penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup," kata Johan.

Namun, Johan enggan berspekulasi apakah politisi Golkar tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak. Yang jelas, tegas Johan, saat ini Rusli yang telah beberapa kali diperiksa tim penyidik KPK masih bersatus saksi.

"Kan, Rusli Zainal pernah dicegah," ujarnya.

Klik:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini