TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menpora Andi Mallarangeng mengaku sedih karena rekening putra sulungnya, Gemilang Mallarangeng alias Gilang, yang bersaldo Rp 16 juta diblokir oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
Menurut Andi, semestinya pihak KPK tidak melakukan sebuah tindakan yang tidak ada sangkut-pautnya dengan kasus dirinya, kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.
"Sebagai orangtua, (saya) sedih juga, kemarin anak saya, Gilang, beberapa hari lalu rekeningnya diblokir," ucap Andi dalam jumpa pers yang dihadiri Tribunnews.com, Kamis (10/1/2013).
Buat Andi, langkah KPK itu membuat kesedihan tersendiri bagi dirinya. Sebab, sebelumnya rekening dirinya dan sang istri, Vitri Cahyaningsih, sudah diblokir oleh KPK.
"Dan tentu saja dia (Gilang) sedih, saya juga sedih," ujar Andi.
Andi menjelaskan, bahwa uang Rp 16 juta yang ada di rekening itu adalah uang yang disisihkan putra dari bekerja di sebuah perusahaan. Dan ia meyakinkan, tidak ada transaksi yang mencurigakan di rekening putranya yang masih berusia 22 tahun itu.
"Kecuali memang ada indikasi, bahwa rekening anak saya itu digunakan untuk hal-hal yang...," kata dia.
Andi menambahkan, seharusnya KPK bekerja secara objektif alias tidak bekerja dengan serampangan dalam menangani kasus, termasuk kasus yang menimpanya.
HISTERIS! Istri di Jember Temukan Jasad Suami Tergeletak Bersimbah Darah, Miris: Sempat Gendong Cucu
Keji! Suami di Bekasi Sayat Leher Istri Hingga Tewas, Jasad Dimandikan dan Dibiarkan di Kasur 2 Hari