Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Riri Purbasari Dewi, kuasa hukum Muhammad Rasyid Amrullah (22), tersangka kasus kecelakaan BMW X5 maut yang menewaskan dua orang, pulang ke rumah setelah dirawat selama empat hari di Ruang VIP Dr Soewarno No 001, RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sekitar pukul 17.30 WIB, Jumat (11/1/2013).
Menurut Riri, kliennya tersebut sudah diizinkan keluar dari RS Polri oleh tim dokter.
"Soalnya kalau kondisi masih dirawat di rumah sakit, keadaanya makin tertekan sehingga tadi kami buat permohonan untuk dirawat di rumah," kata Riri saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (11/1/2013) malam.
Riri menuturkan, Acid, panggilan akrab Rasyid, harusnya mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP).
"Karena akan jauh lebih baik bagi pemulihan kesehatan fisik dan psikis Rasyid jika dia berada di tengah lingkungan yang sudah dia kenal baik, dalam hal ini lingkungan keluarganya," jelasnya.
Menurut Riri, penyakit yang diderita Rasyid sangat berhubungan dengan trauma kejiwaannya.
"Agar bisa sembuh secara komprehensif, maka penyebab utamanya, yaitu trauma psikis harus lebih dahulu disembuhkan," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rasyid dilarikan ke RS Polri setelah pingsan ketika menjalani pemeriksaan selama empat jam di Ditlantas Polda Metro Jaya.