News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Andi Mallarangeng Tersangka

Sekpri Andi Mallarangeng Enggan Bicara Soal Rekening

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rizal Mallarangeng

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Sekretaris Pribadi (Sekpri), Andi Alfian Mallarangeng, Iim Rohimah ikut menemani bosnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (11/1/2013).

Wanita yang mengenakan kerudung biru itu tidak masuk hingga ke ruang tunggu KPK. Justru menunggu di ruang khusus wartawan.

Iim dalam kasus dugaan korupsi di proyek Hambalang disebut-sebut sebagai orang yang memiliki rekening khusus untuk menyimpan uang Rp 15 miliar milik Andi yang diduga dari proyek Hambalang. Saat dikonfirmasi kepadanya, Iim enggan mengomentari tuduhan yang dialamatkan padanya.

"Maaf, saya enggak mau bicara soal itu," kata Iim kepada wartawan.

Iim memang tidak ingin terlihat mencolok di antara kerabat Andi yang menemaninya mendatangi KPK, hari ini.

Tidak banyak pula yang menyadari kehadirannya. Kecuali dua petugas keamanan KPK yang kemudian meminta Iim keluar dari ruang khusus wartawan. Ia saat itu sedang menumpang mengisi daya listrik pada telepon genggamnya.

Sementara itu, adik Andi, Rizal Mallarangeng mempertanyakan informasi yang menyebut Iim sebagai penyimpan dana Rp 15 miliar.

Dia membeberkan daftar rekening Iim di tiga rekening. Di antaranya di Bank BNI Cabang Harmoni saldo Rp 8 juta, di Bank Sinarmas Syariah Cik Ditiro saldo Rp 156 ribu dan di Bank Mandiri saldo Rp 2 juta.

"Apakah KPK percaya bahwa Iim punya rekening bank sejumlah 15 miliar? Apa karena itu KPK percaya bahwa Andi Mallarangeng memakai kantong orang lain untuk menyimpan duit korupsi? Dari pada urusin saldo Iim dan putera Andi yang saldonya cuma sedikit, lebih baik bekukan rekening dari orang yang lakukan mark up," kata Rizal.

Rizal Mallarangeng, sejak awal juga mempertanyakan KPK yang memblokir rekening Gilang, putera sulung dari mantan Menpora Andi dan istri Andi Vitria Cahyaningsih.

Menurutnya, daripada sibuk membekukan rekening keluarga Mallarangeng, lebih baik KPK menelusuri dan memblokir rekening Direktur Operasi I PT. Adhi Karya Tbk, Teuku Bagus Mokhamad noer selaku Ketua Konsorsium proyek Hambalang dan pemegang saham perusahaan subkontrak proyek Hambalang PT. Dutasari Citralaras (PT.DCL) Mahfud Suroso.

Dua orang itu, kata Rizal, adalah pihak yang memegang peranan penting dalam menggelembungkan dana (markup) di proyek senilai Rp 2,5 triliun itu.

"Malah akun rekening Gilang yang isinya hanya Rp 16 juta yang dibekukan. Padahal itu isi rekening dia, hasil kerja kerasnya yang ingin dibuktikan pada orangtuanya," kata Rizal, kemarin.

Rizal berpendapat, KPK seolah menutup mata keterlibatan Teuku Bagus dan Mahfud Suroso dalam dugaan korupsi di proyek Hambalang. Padahal, keduanya diduga kuat melakukan markup dalam kasus Hambalang. Teuku melakukan markup hingga Rp 51 miliar, sedangkan Mahfud Rp 75 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini